Pariaman – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan penataan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan tanah ulayat, Kantor Pertanahan Kota Pariaman menerima kunjungan konsultasi dari salah satu Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Kota Pariaman. Pertemuan ini menjadi wadah dialog langsung antara lembaga adat dan Kantor Pertanahan untuk membahas berbagai hal terkait pengelolaan tanah ulayat.
Kegiatan konsultasi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Pariaman tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pemahaman mengenai status tanah ulayat, mekanisme pengadministrasian dalam sistem pertanahan nasional, hingga langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila dilakukan penataan atau pendaftaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan lembaga adat seperti KAN sangat penting, mengingat tanah ulayat memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
“Tanah ulayat tidak hanya dipandang dari sisi administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki nilai adat yang harus dihormati. Oleh karena itu, dialog dengan KAN menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman serta mencari solusi terbaik dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Pariaman memberikan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur tanah ulayat, proses administrasi pertanahan, serta berbagai kemungkinan langkah yang dapat dilakukan apabila masyarakat adat ingin menata pengelolaan tanah ulayat secara lebih tertib.
Melalui konsultasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara lembaga adat dan pemerintah dalam pengelolaan tanah ulayat sehingga dapat memberikan kepastian administrasi tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga adat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat
Tags:
BPN
