Transformasi Digital Dikebut, Data Siap Elektronik Jadi Prioritas Kantor Pertanahan Kota Pariaman

Pariaman – Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Pariaman terus mengoptimalkan kesiapan data pertanahan agar dapat tersaji secara elektronik. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.


Transformasi digital tidak hanya sebatas penggunaan sistem elektronik dalam pelayanan, namun juga menuntut kesiapan data yang akurat, tertata, dan terintegrasi. Oleh karena itu, seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kota Pariaman didorong untuk memastikan bahwa data fisik maupun yuridis pertanahan telah terdokumentasi dengan baik dan siap untuk dilakukan digitalisasi.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, menegaskan bahwa kesiapan data elektronik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan layanan pertanahan berbasis digital. Dengan data yang sudah siap secara elektronik, proses pelayanan seperti pengecekan sertipikat, pemeliharaan data, hingga berbagai layanan lainnya dapat dilakukan secara lebih efisien.


“Transformasi digital merupakan keniscayaan yang harus kita jalankan bersama. Kunci utamanya adalah memastikan data pertanahan tersusun rapi, valid, dan siap digunakan dalam sistem elektronik. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terpercaya,” ujarnya.


Melalui percepatan penyiapan data elektronik ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman juga memperkuat tata kelola arsip pertanahan agar lebih aman dan mudah diakses dalam sistem digital. Kegiatan ini melibatkan koordinasi antar seksi serta penataan dokumen secara sistematis sebagai bagian dari proses modernisasi layanan pertanahan.


Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan data yang telah siap secara elektronik, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Pariaman semakin responsif serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Pariaman akan terus memperkuat sinergi internal serta meningkatkan kualitas pengelolaan data sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem layanan pertanahan berbasis digital yang semakin optimal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama