Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang bertempat di ruang rapat kantor. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembaruan dan peningkatan kualitas data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi ini membahas proses evaluasi serta pemutakhiran peta Zona Nilai Tanah (ZNT), yang merupakan gambaran nilai tanah pada zona-zona tertentu dalam suatu wilayah. Pembaruan data ZNT menjadi penting karena nilai tanah bersifat dinamis dan dapat berubah seiring perkembangan wilayah, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait metodologi penilaian, pengumpulan data pasar, analisis perbandingan nilai tanah, hingga validasi peta tematik yang akan diperbarui. Koordinasi lintas seksi juga dilakukan guna memastikan data yang dihasilkan terintegrasi dengan sistem informasi pertanahan yang berlaku.
Pembaruan Peta ZNT memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai layanan pertanahan, seperti perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penetapan nilai transaksi, serta referensi dalam pelayanan peralihan hak dan pendaftaran tanah. Dengan data yang lebih akurat, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih transparan dan objektif.
Selain itu, keberadaan ZNT yang mutakhir juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan dan investasi. Informasi nilai tanah yang jelas membantu menciptakan kepastian dan mengurangi potensi sengketa akibat perbedaan persepsi nilai lahan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang kredibel. Komitmen untuk terus memperbarui dan menyempurnakan basis data pertanahan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
