Koordinasi Bersama Kepala Desa, Bahas Permohonan PKKPR Non Berusaha untuk Rehabilitasi Irigasi


Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan koordinasi bersama para kepala desa terkait pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha. Pembahasan ini difokuskan pada rencana kegiatan rehabilitasi irigasi dan bendungan yang tersebar di berbagai desa di Kota Pariaman.


Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana rehabilitasi yang akan dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. PKKPR Non Berusaha merupakan persyaratan penting dalam rangka menjamin bahwa pemanfaatan ruang untuk kepentingan non-komersial, seperti pembangunan atau perbaikan infrastruktur publik, tetap selaras dengan rencana tata ruang wilayah.


Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh mengenai lokasi kegiatan, status dan kondisi lahan, kesesuaian dengan peta rencana tata ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kepala desa turut memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan guna memastikan data dan informasi yang digunakan akurat.


Rehabilitasi irigasi dan bendungan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya air di wilayah Kota Pariaman. Perbaikan infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan distribusi air ke lahan pertanian, mengurangi risiko kerusakan akibat banjir, serta menjaga keberlanjutan fungsi bendungan bagi masyarakat.


Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR Non Berusaha dapat berjalan lancar, tepat prosedur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa menjadi kunci dalam memastikan setiap rencana kegiatan pembangunan berjalan tertib secara administrasi dan legal.


Dengan adanya kepastian kesesuaian pemanfaatan ruang, kegiatan rehabilitasi irigasi dan bendungan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan warga di berbagai desa di Kota Pariaman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama