Kantor Pertanahan Kota Pariaman Lakukan Tinjau Lapangan PTSL 2025 di Desa Tanjung Sabar


 Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan tinjau lapangan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai tahap awal sebelum memasuki proses pengumpulan data yuridis dan fisik, sekaligus memastikan kesiapan wilayah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan PTSL.


Tinjau lapangan ini menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi bidang tanah, penyebaran objek, aksesibilitas lokasi, serta potensi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan PTSL. Tim dari Kantor Pertanahan melakukan penelusuran langsung ke beberapa titik area desa untuk memverifikasi batas-batas wilayah, memeriksa kondisi fisik objek, dan mencocokkan data dasar dengan situasi aktual di lapangan.


Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dengan perangkat Desa Tanjung Sabar. Melalui komunikasi langsung dengan pemerintah desa, tim dapat memperoleh informasi tambahan mengenai struktur kepemilikan tanah, riwayat penggunaan lahan, serta dukungan masyarakat terhadap kegiatan PTSL. Hal ini menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan data pertanahan yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan dilaksanakannya tinjau lapangan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2025 di Desa Tanjung Sabar dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan teknis Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan untuk menghadirkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan bagi seluruh masyarakat.


Kantor Pertanahan Kota Pariaman akan terus melanjutkan tahapan-tahapan PTSL secara konsisten dan transparan demi mendukung layanan pertanahan yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pariaman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama