Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan evaluasi penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai target, standar operasional, serta ketentuan teknis Kementerian ATR/BPN. Evaluasi ini menjadi forum penting untuk meninjau kembali progres pelaksanaan di lapangan sekaligus mengidentifikasi langkah perbaikan yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian program.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut, tim pelaksana PTSL memaparkan capaian sementara yang meliputi perkembangan pengukuran bidang, pemeriksaan data fisik dan yuridis, proses validasi berkas, hingga penyusunan peta bidang. Setiap tahapan dievaluasi secara detail guna memastikan akurasi data, konsistensi dokumen, serta kesesuaian pelaksanaan dengan pedoman teknis yang berlaku.
Selain meninjau progres, evaluasi ini juga membahas berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, seperti kondisi geografis tertentu yang memerlukan penanganan khusus, keterlambatan penyerahan berkas oleh pemilik tanah, serta kebutuhan koordinasi lanjutan dengan pemerintah desa. Dengan pemetaan kendala yang komprehensif, tim dapat menyusun strategi tindak lanjut yang lebih efektif dan terukur.
Kegiatan evaluasi ini menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kota Pariaman untuk memperkuat sinergi internal dalam penyelesaian PTSL 2025. Melalui komunikasi terbuka antar unit dan kolaborasi yang solid, diharapkan setiap unsur pelaksana dapat berperan optimal dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan PTSL 2025 secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kualitas data sebagai prioritas utama. Dengan pelaksanaan evaluasi ini, program PTSL diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di Kota Pariaman.
