Kantor Pertanahan Kota Pariaman Lakukan Pengecekan Ukuran Bidang Tanah PTSL di Kelurahan Talago Sarik


Pariaman — Tim dari Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan pengecekan ukuran bidang tanah dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Talago Sarik, Kecamatan Pariaman Timur.


Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan program PTSL, yang bertujuan untuk memastikan ketepatan hasil pengukuran di lapangan dengan data administrasi yang telah tercatat. Proses verifikasi dan pengecekan ini dilakukan secara cermat oleh tim teknis pertanahan agar seluruh bidang tanah dapat terdata dengan benar, baik dari segi ukuran, batas-batas, maupun pemanfaatannya.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, S.T., M.S.I.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanahnya.


“Program PTSL bukan hanya sekadar pendataan, tetapi juga memastikan setiap bidang tanah memiliki informasi yang akurat. Melalui kegiatan pengecekan ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan sertipikat tanah yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.


Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa keakuratan data menjadi hal yang sangat penting dalam proses sertifikasi tanah, sebab data yang tidak valid dapat menimbulkan potensi sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Pariaman terus berupaya menjaga kualitas data melalui tahapan verifikasi dan validasi lapangan secara berkala.


Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya menciptakan basis data pertanahan yang lengkap, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.


Selain memastikan ketepatan data, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi petugas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dokumen pertanahan dan melakukan pemutakhiran data apabila terjadi perubahan kepemilikan atau pemanfaatan lahan.


Kegiatan pengecekan lapangan di Kelurahan Talago Sarik berjalan dengan lancar berkat dukungan aktif dari perangkat kelurahan serta partisipasi masyarakat setempat. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan petugas lapangan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program PTSL di wilayah Kota Pariaman.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berharap seluruh bidang tanah di wilayah kerja dapat terdata dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen BPN dalam mewujudkan tanah tertib, masyarakat sejahtera, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama