Kantor Pertanahan Kota Pariaman melalui tim petugas ukur melaksanakan kegiatan pengukuran peta bidang di wilayah Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan data pertanahan yang akurat sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pengukuran dilakukan secara teliti di lapangan, dengan memperhatikan batas-batas tanah sesuai kondisi riil. Setiap titik koordinat diukur menggunakan peralatan teknis modern agar hasil yang diperoleh benar-benar valid. Data inilah yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan peta bidang, yang tidak hanya bermanfaat untuk administrasi pertanahan, tetapi juga untuk kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Bagi warga, kegiatan ini disambut dengan positif. Mereka menilai kehadiran petugas ukur menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat atas kepastian status tanah. “Dengan adanya pengukuran ini, kami jadi merasa lebih tenang. Tanah yang kami miliki nantinya jelas dan sah secara hukum,” ungkap salah seorang warga yang ikut menyaksikan proses pengukuran di lapangan.
Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan pengukuran juga menjadi fondasi penting dalam pembangunan berkelanjutan. Data pertanahan yang akurat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga program strategis lainnya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan yang tidak hanya administratif tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan warga. Melalui pengukuran peta bidang ini, diharapkan lahir kepercayaan yang lebih kuat antara masyarakat dengan pemerintah dalam mengelola aset tanah yang menjadi sumber kehidupan.
Ke depan, kegiatan pengukuran akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah lain di Kota Pariaman. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat berupa kepastian hukum, tertib administrasi, dan dukungan nyata bagi pembangunan di daerah.
