Pariaman – Kantor Pertanahan Kota Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria melalui pelaksanaan kegiatan fasilitasi akses pemasaran dan sarana pendukung usaha bagi subjek Reforma Agraria. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman, Kepala Desa Pakasai, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), para petani dan peternak subjek Reforma Agraria, serta tim penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kota Pariaman. Kehadiran lintas sektor ini menjadi bukti nyata sinergi yang terbangun dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah yang telah didistribusikan.
Kegiatan fasilitasi akses ini tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana pendukung usaha, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk hasil pertanian dan peternakan masyarakat. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan subjek Reforma Agraria mampu mengembangkan usaha secara mandiri, memperkuat daya saing, serta memperluas jaringan pemasaran produk lokal hingga menjangkau pasar yang lebih besar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, S.T., M.Si.Sc, menyampaikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar memberikan kepastian hukum atas tanah melalui redistribusi, tetapi juga harus dilanjutkan dengan program akses yang dapat memberikan nilai tambah. "Melalui pendampingan akses, kita ingin memastikan tanah yang telah diberikan benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan tujuan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Aulia menambahkan bahwa kegiatan fasilitasi akses pemasaran ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kemandirian ekonomi di tingkat desa. Masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria tidak hanya dituntut untuk mengelola tanah yang dimiliki, tetapi juga diarahkan agar mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi yang dapat dipasarkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, program ini menjadi salah satu instrumen strategis dalam mengurangi kesenjangan, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman bersama mitra kerja terus berupaya menghadirkan solusi yang komprehensif dalam implementasi Reforma Agraria. Fasilitasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk mempercepat pencapaian tujuan utama Reforma Agraria, yaitu terciptanya keadilan sosial, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
