Kantor Pertanahan Kota Pariaman Hadiri Pengukuhan KAN Pasa Pariaman Periode 2025–2030


Pariaman – Kantor Pertanahan Kota Pariaman menghadiri acara Pengukuhan (Pati Ambalau) Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman Periode 2025–2030 yang digelar pada Rabu, 3 September 2025, di Kompleks Mesjid Raya Kota Pariaman, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah.


Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, niniak mamak, bundo kanduang, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan dukungan penuh terhadap keberlanjutan kelembagaan adat di tengah masyarakat.


Dalam prosesi pengukuhan, kepengurusan KAN Pasa Pariaman yang baru secara resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat komitmen bersama menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang berlandaskan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”


Ketua Panitia Pelaksana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga penegasan kembali peran KAN sebagai lembaga adat yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga tatanan kehidupan masyarakat. “KAN merupakan wadah musyawarah adat yang senantiasa menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan sosial, serta tempat bermufakat untuk kemajuan nagari,” ujarnya.


Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan nyata terhadap sinergi antara kelembagaan adat dan pemerintah. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyampaikan bahwa adat dan tanah memiliki keterkaitan erat dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara KAN dan instansi pertanahan sangat dibutuhkan dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian adat dengan pelaksanaan pembangunan.


“Melalui kepengurusan KAN yang baru, kami berharap dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan tanah ulayat, penyelesaian sengketa, serta penguatan hak-hak masyarakat adat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.


Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan adat yang penuh makna. Para tokoh adat dan undangan yang hadir turut memberikan doa dan restu agar kepengurusan KAN Pasa Pariaman periode 2025–2030 dapat menjalankan amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Melalui pengukuhan ini, diharapkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman semakin kokoh sebagai pilar adat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Pariaman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama