Kota Pariaman – Pemerintah Daerah Kota Pariaman melaksanakan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kota Pariaman terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah bersama pejabat dan tim teknis dari Kantor Pertanahan Kota Pariaman.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama untuk menata, mengamankan, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah. BMD yang dimiliki pemerintah daerah tidak hanya berfungsi sebagai sarana penunjang pelaksanaan pemerintahan, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan ini, sejumlah agenda dibahas secara mendalam, mulai dari inventarisasi aset, percepatan sertipikasi tanah milik daerah, hingga upaya pencegahan permasalahan hukum yang kerap muncul akibat belum tertibnya administrasi aset. Pihak Kantor Pertanahan memberikan masukan teknis terkait prosedur pensertipikatan, tata cara pemetaan, serta mekanisme perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah berharap dapat memperkuat landasan hukum atas aset yang dikelola, sehingga setiap aset memiliki kepastian status dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya sertipikasi dan pengamanan aset, potensi konflik dapat diminimalisir, dan pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan pemanfaatan aset sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah. Sinergi ini dipandang sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel. “Kerja sama lintas sektor ini penting untuk memastikan aset yang dimiliki daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga terlindungi secara hukum,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk membangun keselarasan langkah antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan Kota Pariaman. Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik, diharapkan seluruh aset daerah dapat dikelola lebih efektif, dimanfaatkan secara optimal, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman.
Ke depan, Pemerintah Daerah bersama Kantor Pertanahan Kota Pariaman sepakat untuk terus melanjutkan koordinasi secara berkala, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menindaklanjuti hasil-hasil yang telah disepakati dalam pertemuan ini. Harapannya, upaya ini tidak hanya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.