Pariaman, 26 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kota Pariaman turut serta dalam kegiatan Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, pada Selasa (26/8).
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh Kantor Pertanahan yang melaksanakan program Konsolidasi Tanah untuk memperoleh arahan, pemaparan, serta ruang diskusi langsung dengan jajaran Direktorat Jenderal. Melalui forum ini, dilakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan di masing-masing wilayah, identifikasi kendala di lapangan, serta penajaman strategi percepatan agar target tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana.
Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menekankan bahwa Konsolidasi Tanah bukan hanya sekadar program penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, tetapi juga instrumen strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Pariaman, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan bahwa penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di wilayah kerja dapat berjalan sesuai dengan ketentuan teknis, regulasi, serta target waktu yang telah ditetapkan. Melalui forum ini pula, Kantah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan tetap mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat, keterbukaan, dan keberlanjutan.
Dengan adanya Coaching Clinic ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan, termasuk Kantah Kota Pariaman, dapat lebih optimal dalam menyelesaikan setiap tahapan penyelenggaraan Konsolidasi Tanah. Hal ini sejalan dengan misi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib, berkeadilan, serta berkelanjutan demi mendukung pembangunan nasional.