Kantor Pertanahan Kota Pariaman Ikuti Rapat Evaluasi RPD Halaman III DIPA Tahun 2025


Pariaman, 26 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kota Pariaman mengikuti Rapat Evaluasi Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (26/8) secara daring.


Rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Melalui forum evaluasi ini, seluruh satuan kerja diberikan arahan serta masukan terkait optimalisasi penyerapan anggaran, sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang dapat memengaruhi capaian indikator kinerja.


Fokus utama rapat evaluasi adalah mengurangi deviasi antara rencana penarikan dana yang tercantum dalam DIPA dengan realisasi belanja di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat mendukung pencapaian target kinerja organisasi.


Bagi Kantor Pertanahan Kota Pariaman, keikutsertaan dalam rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan setiap potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini, serta strategi percepatan penyerapan anggaran dapat diimplementasikan dengan baik.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran bukan hanya tercermin dari tingginya tingkat penyerapan, tetapi juga dari kualitas output yang dihasilkan. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja, termasuk Kantah Kota Pariaman, diminta untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga sinergi antarunit dalam pelaksanaan program kerja.


Melalui rapat evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran, guna mendukung misi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan pertanahan yang prima, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama