Pariaman, 26 Agustus 2025 – Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Ujung Batung. Agenda ini dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian pekerjaan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara tim ajudikasi dengan pemerintah kelurahan serta perangkat RT/RW. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu teknis di lapangan dibahas, mulai dari kelengkapan dokumen masyarakat, pemeriksaan batas bidang tanah, hingga strategi percepatan penyelesaian data.
Pemerintah Kelurahan Ujung Batung menyambut baik langkah yang ditempuh Kantor Pertanahan Kota Pariaman. Dukungan penuh juga diberikan dalam bentuk fasilitasi dan pendampingan masyarakat agar aktif berpartisipasi menyerahkan berkas maupun mengikuti proses pengukuran dan verifikasi data.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui sertipikasi tanah, masyarakat akan memperoleh manfaat nyata, baik dari sisi perlindungan hak kepemilikan, peningkatan nilai aset, hingga kemudahan akses dalam kegiatan ekonomi.
Dengan adanya koordinasi yang terjalin baik antara tim PTSL, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kelurahan Ujung Batung dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat waktu. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.