Koordinasi Awal Persiapan PTSL 2026 di Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan


Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan koordinasi awal dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan seluruh tahapan PTSL ke depan dapat berjalan secara terencana, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Koordinasi ini melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kota Pariaman bersama Pemerintah Desa Marunggi sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menyukseskan program PTSL. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait kesiapan desa, peran masing-masing pihak, serta dukungan yang diperlukan agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar di tingkat desa.

Melalui koordinasi awal ini, dilakukan penyamaan pemahaman mengenai tujuan PTSL sebagai program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula gambaran umum tahapan PTSL, mulai dari persiapan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat tanah.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat peran pemerintah desa sebagai mitra strategis Kantor Pertanahan dalam mendampingi dan memberikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi terkait PTSL kepada warga, termasuk mengenai kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pariaman mengajak seluruh masyarakat Desa Marunggi untuk berpartisipasi aktif dalam program PTSL Tahun 2026. Partisipasi masyarakat, seperti kesiapan dokumen kepemilikan tanah, kehadiran saat pengukuran, serta keterbukaan dalam memberikan data, menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL.

Dengan adanya koordinasi awal ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Marunggi pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, meminimalkan kendala di lapangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama