Pelaksanaan tahapan kegiatan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025 di Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, terus menunjukkan progres yang positif. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam penataan kembali bidang-bidang tanah masyarakat guna menciptakan tata ruang yang lebih teratur, tertib, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Konsolidasi Tanah bukan sekadar kegiatan pengukuran atau penataan ulang bidang tanah. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan proses kolaboratif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam merancang lingkungan yang lebih baik. Melalui pendekatan partisipatif, setiap tahapan dilaksanakan dengan prinsip musyawarah dan kesepakatan bersama, sehingga hak-hak masyarakat tetap terjamin dan terlindungi.
Di Desa Pauh Barat, kegiatan ini difokuskan pada penataan kembali susunan bidang tanah agar lebih proporsional serta menyediakan ruang untuk akses jalan dan fasilitas umum yang lebih memadai. Dengan adanya penataan tersebut, aksesibilitas antarbidang menjadi lebih baik, sirkulasi lingkungan lebih lancar, serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan terstruktur.
Proses konsolidasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan dan pengukuran bidang tanah, perencanaan tata letak baru, hingga penyepakatan bersama atas desain penataan. Setiap keputusan diambil berdasarkan musyawarah, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Tanah ditata kembali tanpa menghilangkan hak kepemilikan masyarakat, bahkan justru memberikan manfaat jangka panjang.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini tidak hanya terlihat dari sisi kerapian tata ruang, tetapi juga peningkatan nilai ekonomi tanah. Dengan akses jalan yang lebih baik dan lingkungan yang lebih tertata, potensi pengembangan kawasan menjadi semakin terbuka. Hal ini tentu berdampak positif terhadap pertumbuhan wilayah serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Partisipasi aktif masyarakat Desa Pauh Barat menjadi kunci utama keberhasilan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025 ini. Antusiasme, keterbukaan dalam bermusyawarah, serta komitmen bersama untuk mendukung penataan kawasan menunjukkan bahwa pembangunan berbasis kolaborasi dapat berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Pauh Barat dapat menjadi contoh kawasan yang tertata rapi, memiliki akses yang memadai, serta siap mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Pariaman. Konsolidasi Tanah menjadi bukti nyata bahwa penataan ruang yang baik dapat diwujudkan melalui sinergi dan semangat kebersamaan.
