Sinergi Kepala Desa dan Kantor Pertanahan Kota Pariaman Sukseskan PTSL 2026 di Pauh Barat dan Pauh Timur

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kepala Desa Pauh Barat dan Kepala Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, menjalin sinergi dan kolaborasi aktif bersama Kantor Pertanahan Kota Pariaman.

Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Melalui PTSL, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kota Pariaman berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis, sosialisasi, serta koordinasi pelaksanaan PTSL di lapangan. Sementara itu, pemerintah desa turut mendukung dengan membantu pendataan subjek dan objek tanah, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta memastikan kelancaran proses di tingkat desa.

Sinergi yang terjalin ini diharapkan mampu meminimalisir kendala di lapangan, mempercepat proses pengumpulan data, serta memastikan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Selain itu, kerja sama yang baik juga menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah.

Melalui pelaksanaan PTSL 2026 di Desa Pauh Barat dan Desa Pauh Timur, Kantor Pertanahan Kota Pariaman bersama pemerintah desa berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara desa dan Kantor Pertanahan, diharapkan program PTSL dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kepastian hukum, rasa aman dalam pemanfaatan tanah, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pariaman Tengah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama