Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 serta Rencana Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat.


Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pariaman, turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk komitmen untuk tetap aktif dalam proses evaluasi dan perencanaan kinerja.


Pelaksanaan Monev bertujuan untuk menilai capaian kinerja program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025, mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi satuan kerja, serta merumuskan langkah perbaikan dan strategi peningkatan kinerja pada tahun berikutnya. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun perencanaan yang lebih terarah, efektif, dan akuntabel untuk pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026.


Dalam arahannya, pimpinan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus manajemen kinerja. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan.


“Monev ini bukan hanya untuk melihat capaian angka realisasi, tetapi juga sebagai sarana refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ke depan,” disampaikan dalam sambutan.


Pada sesi evaluasi Tahun Anggaran 2025, masing-masing satuan kerja memaparkan realisasi kegiatan, capaian output dan outcome, serta berbagai kendala yang dihadapi, baik dari sisi teknis, administratif, maupun koordinasi. Beberapa bidang yang menjadi fokus evaluasi antara lain pelayanan pertanahan, penataan dan pengendalian pertanahan, pengadaan tanah, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis digital.


Kantor Pertanahan Kota Pariaman, meskipun mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, tetap berperan aktif dalam menyimak paparan, menyampaikan laporan capaian kinerja, serta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas permasalahan dan solusi pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Selanjutnya, dalam pembahasan Rencana Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, disampaikan bahwa perencanaan kegiatan harus disusun secara realistis, berbasis kebutuhan riil satuan kerja, serta selaras dengan arah kebijakan dan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penekanan diberikan pada peningkatan kualitas layanan publik, percepatan penyelesaian target kegiatan, penguatan kepastian hukum hak atas tanah, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dalam pelaksanaan program pertanahan pada Tahun Anggaran 2026, sehingga kinerja organisasi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program dan kegiatan pertanahan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama