Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Pariaman memaparkan progres pelaksanaan PTSL Tahun 2025, meliputi capaian fisik dan yuridis, penyelesaian berkas, serta strategi yang telah diterapkan dalam rangka memenuhi target yang ditetapkan. Selain itu, turut disampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, baik yang bersifat teknis, administratif, maupun yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga menjadi forum koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dengan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota, guna menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan PTSL. Melalui diskusi dan evaluasi bersama, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif terhadap permasalahan yang muncul selama pelaksanaan program.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman memperoleh berbagai arahan dan masukan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat terkait peningkatan kualitas data, percepatan penyelesaian berkas, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan perangkat desa/kelurahan sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan PTSL.
Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan PTSL di wilayah Kota Pariaman. Dengan kerja sama yang solid antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Program PTSL Tahun 2025 dapat diselesaikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tags:
BPN
