Kantor Pertanahan Kota Pariaman Gelar Rapat Percepatan Pengerjaan Data Siap Elektronik


Kantor Pertanahan Kota Pariaman menggelar rapat percepatan pengerjaan Data Siap Elektronik (DSE) sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital serta percepatan implementasi layanan pertanahan elektronik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas target nasional percepatan digitalisasi data pertanahan, khususnya dalam rangka memastikan kesiapan data analog untuk dikonversi menjadi data elektronik yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pariaman.


Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan guna mempercepat penyelesaian Data Siap Elektronik. Pembahasan meliputi pemetaan kondisi data eksisting, identifikasi kendala teknis dan administratif, pembagian tugas dan tanggung jawab tim kerja, serta penetapan jadwal dan target penyelesaian yang terukur.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyampaikan bahwa percepatan pengerjaan Data Siap Elektronik merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Data yang telah siap secara elektronik akan mempercepat proses layanan pertanahan, meningkatkan akurasi informasi, serta meminimalisasi risiko kesalahan administrasi.


Lebih lanjut disampaikan bahwa proses percepatan DSE harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh tahapan pengerjaan data perlu dilakukan secara sistematis, mulai dari verifikasi dokumen, validasi data yuridis dan fisik, hingga pengunggahan data ke dalam sistem elektronik yang telah ditetapkan.


Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi internal untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam pelaksanaan percepatan DSE. Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif, diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama terhadap tujuan, mekanisme, serta standar kualitas data yang harus dipenuhi.


Dengan dilaksanakannya rapat percepatan pengerjaan Data Siap Elektronik ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.


Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas data pertanahan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan transformasi digital di bidang pertanahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama