Kantor Pertanahan Kota Pariaman Gelar Ekspose Pembaruan Zona Nilai Tanah Tahun 2025


Pariaman — Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Ekspose Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Pariaman. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka memperbarui data nilai tanah yang menjadi referensi dalam pelayanan pertanahan dan perencanaan pembangunan di wilayah Kota Pariaman.


Pembaruan ZNT dilakukan untuk menyediakan informasi nilai tanah yang lebih akurat, objektif, dan terkini sebagai dasar dalam proses administrasi pertanahan, penerbitan dokumen resmi, perhitungan nilai aset, serta penentuan kebijakan yang berbasis data spasial. Dengan tersedianya data nilai tanah yang mutakhir, diharapkan berbagai proses perencanaan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.


Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman mengundang perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk turut hadir dan berpartisipasi. Daftar undangan meliputi:


Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Pariaman


Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Pariaman


Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pariaman


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman


Camat Pariaman Tengah


Camat Pariaman Utara


Camat Pariaman Selatan


Camat Pariaman Timur


Karyawan/i Kantor Pertanahan Kota Pariaman


Kegiatan ekspose ini diharapkan menjadi sarana informasi sekaligus forum diskusi untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam memahami kondisi dan perkembangan nilai tanah di Kota Pariaman. Melalui forum ini, seluruh pihak dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perubahan nilai tanah di berbagai wilayah dan potensi pemanfaatannya dalam mendukung pembangunan.


Selain itu, pembaruan ZNT turut berperan dalam mendukung transparansi pelayanan publik, khususnya dalam proses pemetaan nilai tanah yang menjadi acuan dalam berbagai sektor. Dengan data nilai tanah yang lebih valid, masyarakat dapat memperoleh kepastian informasi terkait nilai ekonomis tanah di daerahnya, sehingga dapat digunakan sebagai rujukan dalam perencanaan penggunaan tanah, investasi, maupun pengelolaan aset.


Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya sesuai amanat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan layanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Pariaman secara berkelanjutan.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan Zona Nilai Tanah dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi positif bagi berbagai sektor pembangunan, termasuk perencanaan tata ruang, perhitungan nilai jual objek pajak (NJOP), transaksi pertanahan, serta pemetaan potensi wilayah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama