Kantor Pertanahan Kota Pariaman Ekspose Hasil Pengukuran Konsolidasi Tanah Tahun 2025 di Desa Pauh Barat


Kota Pariaman — Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan ekspose hasil pengukuran bidang subjek dan objek dalam rangka pelaksanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2025 yang berlokasi di Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman. Kegiatan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Pariaman dengan melibatkan berbagai pihak terkait.


Kegiatan ini dihadiri oleh niniak mamak serta Kepala Desa Pauh Barat sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam proses penyelenggaraan Konsolidasi Tanah. Kehadiran unsur pemerintahan desa dan tokoh adat tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.


Pada kesempatan ini, Tim Kantor Pertanahan Kota Pariaman memaparkan hasil pengukuran bidang subjek dan objek yang telah dilaksanakan di lapangan. Pemaparan ini mencakup penjelasan mengenai batas-batas bidang, kondisi aktual di lokasi, serta gambaran awal terkait penataan ruang yang direncanakan. Data pengukuran ini menjadi dasar penting dalam melangkah menuju tahapan konsolidasi berikutnya.


Kepala Desa Pauh Barat dan niniak mamak memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Pariaman. Mereka menilai penyampaian informasi secara terbuka merupakan langkah positif untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan atau pihak yang terdampak. Melalui kegiatan ini, diharapkan segala proses dapat berjalan dengan lebih tertib dan terstruktur.


Program Konsolidasi Tanah merupakan salah satu upaya strategis Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penataan ruang dan peningkatan kualitas lingkungan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Melalui konsolidasi, dilakukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, meningkatkan aksesibilitas, serta mendukung pertumbuhan wilayah.


Pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Desa Pauh Barat diharapkan dapat meningkatkan keteraturan penyediaan prasarana dan sarana, memperjelas batas-batas bidang tanah, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam memfasilitasi pembangunan kawasan yang lebih produktif dan berkelanjutan.


Melalui kegiatan ekspose ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen memastikan partisipasi publik tetap menjadi prioritas. Dengan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah desa, tokoh adat, maupun masyarakat, diharapkan kegiatan Konsolidasi Tanah dapat terwujud dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Pauh Barat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama