Kantor Pertanahan Kota Pariaman Ikuti Koordinasi Bersama KPK RI Terkait Sertipikasi dan Penyelesaian Permasalahan Aset


Kantor Pertanahan Kota Pariaman menghadiri kegiatan koordinasi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat.


Kegiatan koordinasi ini merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas langkah-langkah percepatan sertipikasi dan penyelesaian permasalahan aset, baik aset negara maupun aset daerah, di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah dan sinergi yang efektif antara KPK, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset yang akuntabel.


Dalam pembahasan, Tim KPK RI menekankan pentingnya percepatan sertipikasi aset sebagai salah satu upaya pencegahan potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Sertipikasi tanah aset negara maupun daerah akan memberikan kepastian hukum, memperkuat status kepemilikan, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pariaman, memiliki peran penting dalam menindaklanjuti agenda strategis ini. Melalui koordinasi lintas lembaga, diharapkan hambatan-hambatan yang muncul di lapangan, baik secara teknis maupun administratif, dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan dengan solusi yang tepat.


Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam pengamanan dan penataan aset. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, profesional, serta terpercaya, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


Dengan adanya sinergi yang kuat antara BPN, KPK, dan pemerintah daerah, diharapkan percepatan sertipikasi aset dapat berjalan optimal, sehingga memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta menjaga aset negara dan daerah sebagai modal penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama