PEMERIKSAAN LAPANGAN PTSL TAHUN 2025 DI NAGARI BATO, SUNGAI PASAK, TALAGO SARIK, DAN KAJAI


Pariaman — Menyukseskan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di beberapa nagari, yaitu Nagari Bato, Sungai Pasak, Talago Sarik, dan Kajai.


Pemeriksaan lapangan ini merupakan tahapan penting dalam proses PTSL yang bertujuan untuk mencocokkan data yuridis dan fisik bidang tanah dengan kondisi aktual di lapangan. Kegiatan dilakukan bersama masyarakat pemilik tanah, perangkat nagari/kelurahan, serta tim teknis dari Kantor Pertanahan.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Bapak Aulia Latif, S.T., M.Si.Sc, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan PTSL menjadi salah satu bentuk komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Menurutnya, melalui PTSL masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan sertipikat tanah secara lebih cepat, tetapi juga memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang kuat terhadap asetnya.


“PTSL adalah program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan lapangan ini, kami memastikan bahwa setiap bidang tanah yang didaftarkan sesuai dengan data dan fakta di lapangan, sehingga sertipikat yang diterbitkan benar-benar sah dan berkekuatan hukum,” ujar beliau.


Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pemeriksaan lapangan juga menjadi faktor penting. Partisipasi aktif warga dalam menunjukkan batas-batas tanah, melengkapi dokumen pendukung, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan akan mempercepat proses pendaftaran dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan PTSL di Kota Pariaman dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, menciptakan masyarakat yang sejahtera, serta mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama