Kantor Pertanahan Kota Pariaman Telah Laksanakan Lelang BMN Bersama KPKNL Padang

Pariaman, 22 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Pariaman bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang telah melaksanakan lelang non-eksekusi Barang Milik Negara (BMN) berupa barang inventaris kantor berbagai jenis.

Kegiatan lelang ini dilaksanakan secara daring melalui situs resmi www.lelang.go.id
 dan berjalan dengan tertib, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp1.912.000 dengan uang jaminan senilai Rp956.000. Proses lelang diikuti oleh beberapa peserta dan pada akhirnya berhasil menetapkan pemenang lelang sesuai mekanisme yang berlaku di platform resmi lelang negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, S.T., M.Si.Sc, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam kegiatan lelang tersebut.

“Pelaksanaan lelang ini berjalan lancar dan transparan. Dengan adanya pemenang lelang, aset negara yang sudah tidak terpakai kini dapat dimanfaatkan kembali, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara,” ungkapnya.

Kegiatan lelang ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam pengelolaan BMN yang efisien, tertib, dan akuntabel. Barang-barang inventaris yang sudah tidak digunakan tidak lagi menjadi beban negara, melainkan dapat dialihkan pemanfaatannya melalui mekanisme lelang yang sah.

Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan bahwa seluruh proses lelang BMN hanya dilakukan melalui situs resmi www.lelang.go.id
. Dengan demikian, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang berasal dari sumber selain kanal resmi pemerintah.

Dengan telah ditetapkannya pemenang lelang, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh praktik pengelolaan aset negara yang transparan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama