Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman Hadiri Rapat Pembahasan RAPBD-P dan Hasil Rapat Banmus DPRD Kota Pariaman


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Bapak Aulia Latif, S.T., M.Si.Sc, menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, berdasarkan undangan resmi dengan Nomor 005/189/DPRD/2025, tertanggal 29 Juli 2025.


Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Walikota Pariaman Nomor 903/772/BPKPD-2025 tanggal 05 Agustus 2025, yang menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2025, serta hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pariaman.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan BUM swasta, serta jajaran KPU dan Bawaslu Kota Pariaman. Dalam forum tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait evaluasi dan penyesuaian program-program pembangunan yang akan dijalankan melalui RAPBD-P, termasuk alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas di daerah.


Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan merupakan bentuk komitmen dan partisipasi aktif dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang inklusif dan transparan. Dalam konteks pertanahan, sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam penyelarasan program strategis nasional seperti Reforma Agraria, PTSL, digitalisasi layanan pertanahan, serta penataan ruang wilayah Kota Pariaman.


Melalui rapat ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Pariaman.


Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyampaikan apresiasi atas undangan dan ruang kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Kota Pariaman, dan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama