Pariaman – Kantor Pertanahan Kota Pariaman menggelar Rapat Persiapan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 sebagai langkah awal dalam upaya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun strategi pendampingan terhadap subjek Reforma Agraria, khususnya dalam pemanfaatan tanah hasil redistribusi secara produktif.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Pakasai, perwakilan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pariaman. Ketiga pihak tersebut merupakan unsur penting dalam mendukung keberhasilan program penanganan akses yang terintegrasi dan berbasis potensi lokal.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman yang baru, Bapak Aulia Latif, S.T., M.S.I.Sc., dalam arahannya menyampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya sebatas pada legalisasi aset, namun juga harus disertai dengan pemberdayaan masyarakat melalui penanganan akses. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendampingi masyarakat agar mampu mengembangkan potensi ekonomi dari tanah yang dimiliki, termasuk akses terhadap pembiayaan, pelatihan usaha, serta pemasaran produk.
“Melalui sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan OPD teknis, kita berharap pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Pariaman dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bapak Aulia Latif.
Rapat ini menjadi langkah awal penyusunan agenda kegiatan sosialisasi yang akan melibatkan langsung masyarakat calon penerima manfaat. Diharapkan, pelaksanaan program Reforma Agraria tahun 2025 di Kota Pariaman tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga berdampak positif secara sosial dan ekonomi di tingkat lokal. (17/07/2025)