Pariaman 18 Juni 2025 Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tim Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan pada sejumlah bidang tanah masyarakat. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Bato (Kecamatan Pariaman Timur), serta Pasia Taluak dan Pasir Sunur (Kecamatan Pariaman Selatan)
Pemeriksaan lapangan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses PTSL, yang bertujuan untuk melakukan verifikasi fisik terhadap bidang tanah yang didaftarkan oleh masyarakat, memastikan kesesuaian batas-batas tanah, status penguasaan, serta pencocokan data yuridis yang telah dikumpulkan sebelumnya. Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Tim Ajudikasi yang terdiri dari petugas pengukuran, yuridis, dan dokumentasi, yang bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, yang antusias mendampingi proses pengukuran dan peninjauan fisik tanah. Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini sangat menentukan kelancaran serta keakuratan data pertanahan, yang pada akhirnya akan bermuara pada penerbitan sertipikat hak atas tanah sebagai bukti hukum yang sah.
“Pemeriksaan lapangan ini memastikan bahwa seluruh bidang tanah yang akan disertipikatkan telah memenuhi syarat fisik dan yuridis. Ini menjadi dasar penting dalam proses penerbitan sertipikat yang sah dan berkekuatan hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk melaksanakan program PTSL dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapannya.
Melalui pelaksanaan pemeriksaan lapangan ini, diharapkan proses PTSL di Kota Pariaman dapat berjalan sesuai jadwal dan target, serta mampu memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kepastian hukum, nilai ekonomi tanah, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan asetnya secara lebih baik.