Kantor Pertanahan Kota Pariaman Ikuti Kegiatan Monev Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Serta Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat di Sumatera Barat


Kantor Pertanahan Kota Pariaman berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Monev ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan, mengevaluasi capaian kinerja, serta menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan dalam pelaksanaan kegiatan penetapan hak atas tanah dan pendaftaran tanah.


Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pengadministrasian tanah ulayat, yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi di Sumatera Barat. Tanah ulayat merupakan bentuk hak komunal masyarakat adat Minangkabau yang memerlukan pendekatan khusus dalam proses pendaftaran dan penetapannya. Oleh karena itu, sosialisasi ini dinilai sangat penting guna memberikan pemahaman teknis dan yuridis kepada jajaran petugas pertanahan mengenai cara pengelolaan tanah ulayat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun tetap menghormati kearifan lokal dan hak-hak adat yang berlaku.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Muhammad Arief Suleiman, S.ST., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. "Melalui kegiatan Monev dan sosialisasi ini, kami memperoleh banyak masukan dan arahan untuk memperkuat kualitas layanan pertanahan, khususnya dalam mengelola tanah ulayat yang merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Minangkabau," ujarnya.


Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga adat, serta memastikan agar proses administrasi pertanahan berjalan dengan tertib, adil, dan akuntabel.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan di Provinsi Sumatera Barat, termasuk Kota Pariaman, dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya reforma agraria dan tertib administrasi pertanahan di daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama