Pariaman — Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Jalan Kereta Api, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi fisik bidang tanah, mencocokkan batas-batas lokasi, serta memastikan kesesuaian penggunaan ruang dengan dokumen rencana tata ruang wilayah yang berlaku. Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya sebagai dasar penerbitan persetujuan pemanfaatan ruang dan layanan pertanahan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, menyampaikan bahwa melalui peninjauan lapangan ini, diharapkan pertimbangan teknis yang dihasilkan benar-benar akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Verifikasi lapangan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan prinsip tertib tata ruang, demi terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan," ungkapnya.
Peninjauan ini melibatkan tim teknis dari Kantor Pertanahan Kota Pariaman yang turun langsung ke lapangan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akurasi dalam setiap tahap pelaksanaan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk mendukung pengelolaan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#KantahKotaPariaman
#Indonesialengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Tim Strategi Komunikasi
Kantah Kota Pariaman
Tags:
BPN