KPU Kota Pariaman Akan Tetapkan Yota Balad-Mulyadi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Periode 2025-2030

Walikota Pariaman & Wakil Walikota Pariaman Serta Ketua PKK, Ketua GOW Pariaman Terpilih periode 2025-2030

Pariaman News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman dijadwalkan akan menetapkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode 2025-2030, Penetapan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, melalui pesan WhatsApp yang di kirimkan kepada Ceo Founder www.pariamantoday.com / OLP pada Selasa, 7 Januari 2025.


Ali Unan mengungkapkan bahwa KPU Kota Pariaman telah menerima surat pemberitahuan resmi dari KPU RI terkait hasil Pilkada Pariaman. Surat tersebut memastikan bahwa tidak ada gugatan sengketa Pilkada Pariaman yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Surat pemberitahuan secara hierarki itu kami terima pada Senin sore, 6 Januari 2025," ujar Ali Unan.


Berdasarkan surat tersebut, KPU Kota Pariaman segera menjadwalkan penetapan pasangan calon pada Kamis, 9 Januari 2025.

"Rencana penetapan calon hari Kamis. Surat pemberitahuan dari KPU RI sudah kami terima Senin sore," tambahnya.


Sebagai informasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman telah digelar serentak pada 27 November 2024. Dalam pilkada tersebut, pasangan calon nomor urut 3, Yota Balad-Mulyadi, berhasil meraih suara terbanyak dibandingkan pasangan calon lainnya.


Beberapa hari setelah rekapitulasi selesai, KPU Kota Pariaman telah menetapkan pasangan Yota Balad-Mulyadi sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Pariaman.

Penetapan resmi sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada 9 Januari 2025 nanti akan menjadi tahapan akhir dari proses pemilihan, sekaligus memastikan pasangan ini untuk memimpin Kota Pariaman selama lima tahun ke depan. *OLP/A

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama