Menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pj. Wali Kota Pariaman diwakili oleh Kepala Kantor Kesbangpol Ferry Ferdian Bagindo Putra, S.STP., M.Si., menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama BPIP Bapak Dr. Tonny Agung Arfianto, S.E., M.A.B., Selasa 6 Agustus 2024 di Balai Samudra Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Duplikat Bendera Pusaka ini nantinya akan dikibarkan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia (38 provinsi dan 524 kabupaten/kota), termasuk di Kota Pariaman pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, 17 Agustus 2024 mendatang.
Selain itu, duplikat Bendera Pusaka ini akan digunakan selama 10 tahun kedepan dalam setiap upacara peringatan HUT RI dan Hari Lahir Pancasila tingkat Kota Pariaman. Dengan pengibaran Bendera yang sama, tidak akan ada lagi perbedaan pegibaran Bendera Merah Putih baik di Istana Negara, di provinsi maupun di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Itulah indahnya bingkai persatuan dalam nafas Pancasila.
Penyerahan dan penerimaan duplikat Bendera Pusaka ini, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 Ayat 1 sampai 3, yang menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, bertugas mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Perwakilan RI di luar negeri serta lembaga lainnya.
Selain itu juga pada kesempatan tersebut, turut diberikan salinan teks proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.