Info Pariaman News - Untuk memperkuat komitmen pencegahan kekerasan terhadap anak dan Perempuan Kelurahan Pondok II, melakaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan serta bahaya Narkoba di Gedung Tahfidz Darul Ma’arif Masjid Tapi Aie, kelurahan Pondok II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Rabu, 10/7/24.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kapolsek Kota Pariaman, AKP Haryani Bahri. SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Ketua Karang taruna, dan peserta sosialisasi.
Dalam sambutan Lurah Pondok II, Rinaldi S.sos menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap kekerasan anak dan perempuan serta bahaya narkoba.
“Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bahaya narkoba menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan, anak dan bahaya narkoba, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut,”tutur Rinaldi, S.sos
Di harapkan semua Masyarakat dapat berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. tutup rinaldi
Kapolsek Kota Pariaman AKP Haryani Bahri. SH, dalam kesempatan ini menjadi narasumber pada acara tersebut serta memaparkan materi hukum yang relevan, kondisi faktual, dan langkah-langkah pencegahannya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Menurut Kapolsek Kota Pariaman, AKP Haryani Bahri. SH, yang di sampai lurah pondok II Benar, Pengetahuan dan Pemahaman ini sangat Penting bagi masyarakat kota Pariaman sebagai solusi untuk pencegahan untuk kedepannya.
Kapolsek menambah ada terdapat 3 Ranah Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yaitu Rumah, Sekolah dan Lingkungan, Upaya –upaya yang dilakukan diantaranya anak diberikan pengetahuan cara melindungi diri, membangun komunikasi dengan anak, mengenali perubahan perilaku anak, memberikan peraturan yang tegas, pendekatan dengan pihak sekolah, kampanye anti kekerasan, menghubungi pihak berwajib bila terdapat bukti kekerasan terhadap anak, serta ajarkan anak sedini mungkin budaya non kekerasan.tutupnya