Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kelompok Nelayan se-Kota Pariaman

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Sosialisasi ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 104 huruf f menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif, maka dalam rangka menjalankan amanat undang-undang tersebut Bawaslu Kota Pariaman melakukan "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kelompok Nelayan se-Kota Pariaman".Kamis, 6/6/24 di Aula Rapat RM Sambalado Pariaman


Bawaslu kota pariaman melalui Ulil Amri, SHI. selaku Kordiv Hukum, Pencengahan parmas dan humas membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kelompok Nelayan se-Kota Pariaman yang bertujuan untuk mendorong partisipasi warga nelayan dalam Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024.


Ulil Amri juga mengajak kelompok nelayan kota pariaman untuk turut serta berperan aktif dalam pemilihan Pilkada Tahun 2024, ia menyebutkan bahwa kelompok nelayan sering abai dalam pemilihan.


“Kehadiran warga nelayan sangat penting dalam menjaga kelancaran Pilkada,akan tetapi sering kali abai di hari pemilihan, mungkin jika logikanya aktivitas nelayan sehari hari kelaut jadi tidak sempat untuk memilih pada hari pemilihan tersebut”ungkap ulil


Beda hal kalau kita di negara Australia, jikalau ada nelayannya yang melaut nanti ada petugas pemilu nya memfasilitasi warga nya untuk memilih di tengah laut tetapi untuk sekarang teknologi ini belum ada di Indonesia.tutup ulil


Kepala kantor kesatuan bangsa dan politik kota pariaman “Ferry Ferdian BP”, menjelaskan berbagai tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan dan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses pemilihan tersebut.


Kakan Kesbangpol kota pariaman berharap Pilkada Serentak Tahun 2024 di kota Pariaman dapat berjalan dengan lancar, adil, dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan proses demokrasi.


Sedangkan Aidil Aulya, SH.I,.MA. juga selaku narasumber memberikan tema pemilu dan perilaku pemilih, setelah itu di lanjutkan sesi tanya jawab.


Turut hadir, Bawaslu Kota Pariaman beserta jajaran, Kepala Kantor Kesbangpol Pariaman, 70 Orang Utusan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota pariaman, awak media PWI dll.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama