Bawaslu Pariaman Gelar Rapat Fasilitasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Pariaman 2024.

 

Kota Pariaman - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman mengadakan pertemuan untuk memfasilitasi perselisihan hasil Pemilihan Umum Kota Pariaman Tahun 2024 di Restoran Sambalado, pada Jumat (26/04/2024).


Hadir dalam kegiatan ini Komisioner Bawaslu Ulil Amri, Elmahmudi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pariaman Yoga Tri Rizki Ananda beserta jajaran, dua orang narasumber dan peserta kegiatan dari seluruh partai politik, ormas dan organisasi kepemudaan (OKP) serta media.


Komisioner Bawaslu Ulil Amri mengatakan, rencananya kegiatan ini dilakukan pada bulan Ramadhan, namun karena ada sejumlah tugas penting maka baru hari ini bisa dilaksanakan.


Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada peserta pemilu bahwa peserta pemilu mempunyai hak untuk mengajukan pengaduan terkait sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).”


“Memang proses pemilu presiden sudah diselesaikan oleh MK, namun proses sengketa pemilu legislatif masih berjalan, namun di Kota Pariaman sejauh ini belum ada yang mengajukan sengketa tersebut ke MK baik dari partainya maupun dari calon legislatif. “Oleh karena itu, hal ini penting untuk disampaikan kepada peserta pemilu,” jelas Ulil.







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama