Wali Kota Yota Balad Lantik 315 Anggota BPD se-Kota Pariaman Periode 2026–2034


pariamannews — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman periode 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Halaman Balaikota Pariaman, Rabu (23/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan fungsi BPD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa, khususnya dalam mengawal pembangunan, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kedudukan, kewenangan dan keuangan desa saat ini semakin kuat guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan. Saya meminta kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya dan juga anggota BPD untuk saling merangkul, komunikatif serta membangun pola kerja yang sejalan dan harmonis,” ujar Yota.

Menurutnya, kepala desa dan BPD harus mampu membangun hubungan kerja yang konstruktif. Keduanya tidak semestinya dipandang sebagai pihak yang berseberangan, melainkan sebagai mitra yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mendorong kemajuan desa.

“BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan untuk membangun kemajuan desa,” tegasnya.

Yota juga mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan bijaksana, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat. Perbedaan pendapat, kata dia, harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah mufakat dengan mengedepankan kepentingan bersama.

“Sebagai wakil masyarakat di tingkat desa, bapak dan ibu dituntut untuk bijak, tidak mudah terpancing emosi, serta pintar mengelola dinamika sosial yang ada di lapangan. Selesaikan setiap perbedaan pendapat melalui musyawarah mufakat demi kepentingan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa fungsi utama BPD adalah mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Ia meminta agar setiap program pembangunan yang dirancang pemerintah desa benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pastikan program kerja yang disusun oleh pemerintah desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ulasnya.

Adapun 315 anggota BPD yang dilantik berasal dari empat kecamatan di Kota Pariaman. Rinciannya, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 101 orang, Kecamatan Pariaman Selatan 90 orang, Kecamatan Pariaman Timur 82 orang, dan Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 42 orang.

Kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik, Yota Balad menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kepada bapak dan ibu anggota BPD yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat bertugas. Pelantikan ini menjadi tanda keseriusan kita bersama dalam memajukan roda pemerintahan dari tingkat yang paling dasar. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini demi kemajuan Kota Pariaman dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, para Asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, serta seluruh kepala desa se-Kota Pariaman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama