Koordinasi Integrasi Data Spasial Pertanahan dalam penyatuan NIB dan NOP Kota Pariaman


Wujudkan Transparansi PAD, Pemko dan BPN Pariaman Percepat Integrasi NIB, NIK, dan NOP


PARIAMAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pariaman terus mengakselerasi Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Integrasi Data Spasial Pertanahan melalui penyatuan Nomor Identitas Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinergi ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional untuk menciptakan satu sistem data yang akurat dan real-time.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif,S.T.,M.S.I.Sc, menekankan bahwa integrasi ini sangat krusial untuk meminimalkan selisih pencatatan luas lahan antara sertifikat tanah (NIB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB (NOP). Dengan data yang selaras, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi kurang bayar pajak tanpa harus menaikkan tarif, sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.


Langkah kolaboratif antara Pemerintah Kota Pariaman dan BPN ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi investasi yang kondusif serta pelayanan publik yang berkeadilan di "Kota Tabuik"

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama