Panitia A PTSL 2026 Wujudkan Pendaftaran Tanah Tuntas melalui Koordinasi Percepatan

Pariaman – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal, Panitia A PTSL Kantor Pertanahan Kota Pariaman menggelar koordinasi percepatan pelaksanaan kegiatan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi tim serta memastikan setiap tahapan kegiatan PTSL dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu.


Koordinasi tersebut membahas berbagai aspek penting dalam pelaksanaan program PTSL, mulai dari kesiapan data, progres kegiatan di lapangan, hingga strategi percepatan penyelesaian target pendaftaran tanah. Panitia A sebagai unsur penting dalam proses pemeriksaan dan penelitian data yuridis berperan memastikan bahwa setiap bidang tanah yang didaftarkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, menyampaikan bahwa koordinasi yang intensif antar panitia dan satuan tugas menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program PTSL. Dengan kerja sama yang baik, setiap tahapan kegiatan dapat berjalan lebih terarah dan terukur.


“Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi yang solid di antara Panitia A dan seluruh tim pelaksana sangat penting agar proses pendaftaran tanah dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, Panitia A juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penelitian data yuridis serta kesesuaian antara data fisik dan data administrasi yang diajukan oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar sertipikat yang diterbitkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.


Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang terus didorong untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.


Dengan adanya koordinasi percepatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman optimistis pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama