Kota Pariaman – Kantor Pertanahan Kota Pariaman resmi memulai tahapan koordinasi awal pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh proses persiapan berjalan matang, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Koordinasi awal dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pariaman dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta tim yang akan terlibat dalam pelaksanaan PTSL 2026. Agenda utama meliputi pembahasan rencana penetapan lokasi, strategi percepatan kegiatan fisik dan yuridis, serta penguatan administrasi guna mendukung kelancaran program.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, dalam arahannya menyampaikan bahwa persiapan yang matang merupakan kunci keberhasilan PTSL. Menurutnya, koordinasi sejak dini akan meminimalisir kendala di lapangan serta memastikan capaian target dapat terealisasi secara optimal.
“PTSL bukan sekadar program sertipikasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dipersiapkan dengan cermat,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut juga ditegaskan pentingnya sinergi antar tim, mulai dari Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, hingga Satuan Tugas Administrasi. Penyamaan persepsi dan pemahaman teknis menjadi perhatian utama agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif dan efisien.
Selain itu, strategi komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat turut menjadi bagian penting dalam koordinasi awal ini. Edukasi yang jelas dan transparan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proses pengumpulan data dan pemberkasan.
Dengan dimulainya koordinasi awal ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelaksanaan PTSL 2026 yang lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Diharapkan, melalui persiapan yang terstruktur dan terarah, program PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Pariaman.
