Kantor Pertanahan Kota Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tertib administrasi pertanahan melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perangkat desa serta masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah.
Sosialisasi ini menjadi momentum strategis dalam menyampaikan informasi terkait tujuan, tahapan, persyaratan, serta manfaat program PTSL kepada masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur desa dan masyarakat dapat memahami alur pelaksanaan PTSL sehingga proses di lapangan nantinya dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan partisipatif.
Dalam pemaparannya, tim dari Kantor Pertanahan Kota Pariaman menjelaskan bahwa PTSL merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh dalam satu wilayah desa/kelurahan. Program ini mencakup kegiatan pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis, penelitian data, pengumuman data, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan yang perlu dipersiapkan, seperti dokumen kepemilikan tanah, identitas diri, serta batas-batas bidang tanah yang jelas. Penekanan juga diberikan pada pentingnya pemasangan tanda batas sebagai bentuk kesiapan masyarakat dalam mendukung kelancaran pengukuran oleh petugas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang selama ini dihadapi terkait pengurusan sertipikat tanah. Tim Kantor Pertanahan memberikan penjelasan secara terbuka dan solutif sehingga peserta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur yang harus ditempuh.
Pemerintah Desa Pauh Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dalam menyukseskan PTSL Tahun 2026. Dukungan pemerintah desa akan difokuskan pada pendataan awal, penyebaran informasi kepada warga, serta fasilitasi koordinasi antara masyarakat dan tim pelaksana.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah semakin meningkat. Dengan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Desa Pauh Timur diharapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pariaman juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mengikuti setiap tahapan PTSL serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sejak dini. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini dalam mewujudkan desa lengkap dan tertib administrasi pertanahan di Kota Pariaman.
