Dalam rangka memperkuat kesiapan pelaksanaan program dan target kinerja Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Seksi Survei dan Pemetaan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh rencana kerja, kesiapan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana teknis telah dipersiapkan secara optimal. Seksi Survei dan Pemetaan memiliki peran vital dalam mendukung berbagai layanan pertanahan, khususnya dalam pengukuran bidang tanah, pemetaan, validasi data spasial, hingga penyajian informasi pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mencakup peninjauan capaian kinerja sebelumnya, identifikasi kendala teknis di lapangan, evaluasi ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan, serta penyusunan langkah-langkah perbaikan untuk Tahun 2026. Selain itu, dilakukan pula pengecekan kesiapan peralatan pengukuran seperti total station, GPS geodetik, serta sistem pengolahan dan integrasi data digital.
Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas internal organisasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan survei dan pemetaan yang lebih akurat dan terstandar:
Proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Potensi kesalahan pengukuran dan tumpang tindih bidang tanah dapat diminimalisir.
Sengketa batas tanah dapat dicegah sejak awal melalui data yang valid.
Masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya dengan data yang jelas dan terukur.
Data spasial yang akurat juga menjadi dasar penting dalam mendukung program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemecahan dan pemisahan bidang, serta perencanaan tata ruang yang lebih tertib dan terarah. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Seksi Survei dan Pemetaan semakin siap menghadapi tantangan dan target kinerja Tahun 2026. Perencanaan yang matang, evaluasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas teknis menjadi fondasi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih baik.
Dengan komitmen bersama, upaya ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Pariaman, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
