Langkah Bersama Menyikapi Pengaduan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Responsif di Kantor Pertanahan Kota Pariaman


Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan pembahasan dan koordinasi bersama dalam rangka menyikapi pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian yang berkeadilan.


Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan klarifikasi terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan layanan pertanahan. Melalui langkah bersama ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berupaya menggali permasalahan secara menyeluruh, mendengarkan keterangan para pihak, serta merumuskan tindak lanjut yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pelaksanaannya, pembahasan difokuskan pada penelusuran data dan dokumen pertanahan, kesesuaian prosedur pelayanan, serta identifikasi kendala yang menjadi dasar pengaduan. Setiap masukan dan informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka perbaikan kualitas layanan ke depan.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik yang harus disikapi secara terbuka dan profesional. Melalui koordinasi dan pembahasan bersama, diharapkan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara objektif, proporsional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat tanggap, komunikatif, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.


Dengan dilaksanakannya langkah bersama ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berharap dapat menghadirkan solusi yang konstruktif atas pengaduan masyarakat sekaligus terus meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang pertanahan secara berkelanjutan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama