Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 dan tidak luput ikut serta kepala desa se Kota Pariaman, pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Pariaman sebagai bagian dari tahapan awal dan strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan program nasional PTSL di wilayah Kota Pariaman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, S.T., M.S.I.Sc., serta diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Pariaman yang telah ditetapkan sebagai panitia ajudikasi dan anggota satuan tugas PTSL Tahun Anggaran 2026. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh tanggung jawab, serta dipandu oleh rohaniawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Pariaman dalam memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan PTSL dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Sebagai program strategis nasional, PTSL memiliki peran penting dalam percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk peneguhan komitmen moral dan tanggung jawab hukum bagi seluruh panitia dan satuan tugas yang telah dilantik. Seluruh anggota panitia diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL sangat ditentukan oleh sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang solid antara Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi. Setiap satuan tugas memiliki peran strategis dan saling berkaitan, mulai dari pengumpulan data fisik bidang tanah, pemeriksaan dan penetapan data yuridis, hingga proses administrasi pendaftaran tanah. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang intensif dan kerja tim yang efektif agar seluruh tahapan PTSL dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman juga menekankan pentingnya menjaga kualitas data dan ketelitian dalam setiap proses pelaksanaan PTSL. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi permasalahan di kemudian hari serta memastikan bahwa sertipikat yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026. Diharapkan seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Program PTSL diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pariaman, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
