Jam Kerja Kantor Pertanahan Kota Pariaman Selama Bulan Ramadan Disesuaikan, Pelayanan Tetap Optimal


Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Pariaman melakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh pegawai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan ruang bagi pegawai untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.


Penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan dilaksanakan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi instansi pemerintah. Meskipun terdapat perubahan waktu operasional, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi standar mutu dan profesionalitas.


Adapun jam kerja Kantor Pertanahan Kota Pariaman selama bulan Ramadan adalah sebagai berikut:


Senin – Kamis

Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB

Waktu istirahat: 12.00 WIB – 12.30 WIB


Jumat

Pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB

Waktu istirahat: 11.30 WIB – 12.30 WIB


Dengan penyesuaian tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan dan pemisahan sertipikat, peralihan hak, roya, pengecekan sertipikat, hingga layanan informasi dan pengaduan. Seluruh layanan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain pelayanan tatap muka di kantor, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik guna mempercepat proses administrasi serta meminimalisir antrean. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga efektivitas pelayanan selama bulan Ramadan.


Penyesuaian jam kerja ini diharapkan tidak hanya menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi pegawai dalam menjalankan ibadah, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan responsif. Semangat melayani tetap menjadi komitmen utama, sehingga kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat Kota Pariaman dapat terpenuhi dengan baik.


Kantor Pertanahan Kota Pariaman mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jam operasional yang telah ditetapkan serta datang sesuai dengan jadwal pelayanan. Dengan kerja sama dan kedisiplinan bersama, pelayanan pertanahan selama bulan Ramadan dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama