Kantor Pertanahan Kota Pariaman terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai upaya perbaikan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap petugas loket pelayanan, sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan ramah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan secara langsung di area loket pelayanan dengan menilai berbagai aspek, mulai dari ketepatan prosedur pelayanan, kecepatan penyelesaian berkas, pemahaman petugas terhadap standar operasional prosedur (SOP), hingga sikap dan etika pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, pimpinan dan jajaran manajemen dapat melihat secara objektif kondisi pelayanan di lapangan serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan.
Monitoring dan evaluasi petugas loket juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap petugas memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan agar petugas loket senantiasa meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan kualitas komunikasi dalam melayani pemohon layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyadari bahwa loket pelayanan merupakan garda terdepan yang menjadi wajah institusi di mata masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas petugas loket menjadi prioritas utama dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berharap dapat terus berbenah dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat. Komitmen ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pariaman.
