Kantor Pertanahan Kota Pariaman Gelar Internal PTSL Tahun 2025


Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Gelar Internal PTSL Tahun 2025, bertempat di ruang rapat kantor setempat.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, S.T., M.S.I.Sc., serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, koordinator seksi, dan tim pelaksana PTSL. Gelar internal ini menjadi bagian penting dalam proses pengendalian internal dan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan kegiatan PTSL yang tengah berjalan.


Dalam arahannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa kegiatan Gelar Internal bertujuan untuk melakukan review terhadap seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, penyusunan peta bidang, hingga proses penetapan hak dan penerbitan sertipikat.

Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi lintas seksi agar setiap data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.


“PTSL merupakan program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yaitu kepastian hukum hak atas tanah. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap tahapan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Aulia Latif.


Dalam sesi paparan, masing-masing tim pelaksana dari bidang Survei dan Pemetaan, Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta bidang Pengukuran dan Pemetaan mempresentasikan progres pelaksanaan kegiatan di lapangan. Beberapa isu yang menjadi perhatian bersama di antaranya terkait validasi data fisik dan yuridis, sinkronisasi dengan data eksisting, serta penanganan bidang tanah yang berpotensi menimbulkan sengketa.


Melalui diskusi terbuka, seluruh peserta berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan akurasi data sebelum dilakukan penetapan hasil. Langkah ini sejalan dengan prinsip utama PTSL, yaitu mewujudkan data pertanahan yang lengkap, mutakhir, dan terintegrasi, sebagai dasar menuju Kota Pariaman Lengkap.


Selain itu, kegiatan Gelar Internal juga menjadi momentum evaluasi atas capaian target penyelesaian sertipikat PTSL yang telah ditetapkan. Kantor Pertanahan Kota Pariaman menargetkan penyelesaian PTSL sesuai jadwal dengan tetap menjaga kualitas hasil pekerjaan dan akurasi data.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah melalui tertib administrasi pertanahan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama