Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan membangun koordinasi yang berkesinambungan, Kantor Pertanahan Kota Pariaman bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Pariaman. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, hukum, dan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Melalui pertemuan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi, terutama dalam mendukung program-program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk upaya penertiban administrasi pertanahan, reforma agraria, serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum pertanahan yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Pariaman.
Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas pula pentingnya koordinasi lintas sektor antara lembaga pertanahan dan aparat penegak hukum sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi sengketa dan konflik tanah. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan kegiatan di bidang pertanahan memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan perlindungan bagi kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi antar lembaga, sehingga penanganan berbagai permasalahan hukum pertanahan dapat dilakukan secara terarah, profesional, dan berkeadilan. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan berharap pelaksanaan berbagai program kerja, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), legalisasi aset, dan penataan aset-aset Barang Milik Daerah (BMD), dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Pariaman dan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menilai bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pariaman merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik (good land governance). Melalui hubungan kerja yang harmonis dan koordinasi yang solid, diharapkan dapat tercipta sistem pertanahan yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Silaturahmi ini tidak hanya memperkuat aspek kerja sama formal, tetapi juga menjadi ajang mempererat tali kekeluargaan antar aparatur di daerah. Semangat kolaboratif yang terbangun diharapkan mampu menjadi pondasi kuat dalam mendukung tercapainya tujuan bersama, yaitu pelayanan pertanahan yang semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat koordinasi antar-instansi di wilayah Pariaman. Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Pariaman dan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pembangunan yang berkelanjutan.
