Kantor Pertanahan Kota Pariaman dan Bank Mandiri Jalin Kolaborasi Pelayanan


Kantor Pertanahan Kota Pariaman terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjalin kolaborasi bersama Bank Mandiri Cabang Pariaman dalam rangka memperkuat sinergi layanan pertanahan dan perbankan.


Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan dalam proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan fasilitas kredit, pemanfaatan layanan perbankan untuk mendukung percepatan administrasi, serta sosialisasi produk dan layanan perbankan kepada masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, S.T., M.S.I.Sc., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah sekaligus memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.


“Melalui sinergi ini, proses pelayanan akan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat tidak hanya mendapat kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga kemudahan dalam memanfaatkan sertipikat sebagai jaminan pembiayaan,” ungkap Aulia.


Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri Cabang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses layanan keuangan masyarakat.


“Bank Mandiri siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Pariaman, termasuk dalam mendukung program pertanahan melalui fasilitas kredit yang lebih mudah dan terjangkau,” ujarnya.


Selain penandatanganan MoU, Bank Mandiri juga melakukan kunjungan dan sosialisasi produk perbankan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Pariaman. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan memberikan edukasi layanan finansial bagi masyarakat.


Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Kota Pariaman dapat merasakan manfaat nyata berupa kemudahan, kecepatan, serta kepastian hukum dalam layanan pertanahan yang terintegrasi dengan layanan perbankan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama