Peninjauan Lapangan bersama Dinas Perindagkop dalam rangka Kegiatan Akses Reforma Agraria di Desa Pakasai


Pariaman, 15 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kota Pariaman bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Pariaman melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Pakasai sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria tahun 2025.


Peninjauan ini dilakukan untuk memverifikasi secara langsung kondisi lapangan, potensi usaha masyarakat, serta kesiapan lokasi yang akan menjadi titik pelaksanaan program. Kegiatan turut dihadiri oleh perangkat desa, kelompok penerima manfaat Reforma Agraria, dan pendamping program yang secara bersama-sama meninjau peluang pemanfaatan tanah secara produktif.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif, S.T., M.Si.Sc, menyampaikan bahwa Akses Reforma Agraria merupakan salah satu pilar utama Reforma Agraria selain penataan aset. “Program ini tidak hanya memastikan tanah yang telah diberikan haknya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memfasilitasi pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah ekonomi. Peninjauan lapangan ini menjadi langkah penting untuk melihat potensi dan tantangan yang ada di lapangan,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Pariaman menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria. Dukungan tersebut antara lain melalui pembinaan usaha, fasilitasi akses permodalan, dan pelatihan peningkatan kapasitas usaha. “Kami berharap melalui kolaborasi lintas sektor ini, masyarakat Desa Pakasai dapat mengembangkan usaha yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.


Program Akses Reforma Agraria bertujuan mendorong pemanfaatan tanah hasil redistribusi agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan, dinas teknis daerah, perangkat desa, dan masyarakat penerima manfaat, diharapkan dapat tercipta model pemberdayaan yang dapat direplikasi di wilayah lain.


Dengan adanya peninjauan lapangan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi di lapangan dengan langkah konkret, mulai dari penguatan kelembagaan kelompok, pendampingan teknis, hingga fasilitasi pemasaran produk yang dihasilkan oleh penerima manfaat Reforma Agraria.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama