Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti Karena Hilang


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Pariaman 01 Juli 2025, Sebagai bagian dari pelayanan administrasi pertanahan yang mengedepankan kepastian hukum dan akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kota Pariaman kembali melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Muhammad Arief Suleiman, S.T.


Pengambilan sumpah ini merupakan tahapan wajib yang harus dilalui oleh setiap pemohon sertipikat pengganti yang menyatakan bahwa sertipikat hak atas tanah miliknya hilang. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan kebenaran pernyataan yang disampaikan oleh pemohon, serta sebagai dasar hukum dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan bahwa proses penggantian sertipikat karena hilang harus melalui prosedur yang ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa hak-hak atas tanah tetap terlindungi secara hukum.


“Pengambilan sumpah ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab hukum dari pemohon atas kebenaran data dan informasi yang disampaikan. Kami di Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan kepastian hukum,” ujar beliau.


Kegiatan ini turut disaksikan oleh pejabat struktural dan petugas yang berwenang dari Kantor Pertanahan Kota Pariaman, serta dilaksanakan dengan tertib sesuai dengan standar pelayanan pertanahan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur pertanahan yang benar dan bertanggung jawab. Kantor Pertanahan Kota Pariaman terus mendorong pelayanan yang transparan, profesional, dan terpercaya demi mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama